Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S

3.593 karya publik ditemukan.

2121: 12026: 492025: 742024: 402023: 4412022: 5322021: 549

DESKRIPSI TENTANG PENYEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Deskripsi tentang Penyebab dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Masalah dalam penelitian ini adalah; 1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang? dan 2) Bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku, korban dan Negara? Tujuan penelitian ini adalah; 1) Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku, korban dan Negara. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan pada lima putusan yaitu; 1) Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Rtg, 2) Nomor 94/Pid.Sus/2016/PN Slw, 3) No: 83 /Pid.Sus/2011/PN.SMI, 4) Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Idm dan 5) Nomor 140 / Pid. Sus / 2017 / PN. Idm. Variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah akibat hukum terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah, faktor ekonomi yaitu terdakwa diberikan bayaran dari setiap pekerja yang direkrut dan faktor kebutuhan akan para perkerja. 2) Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang adalah; a. Bagi pelaku mendapat kurungan penjara dan denda; 1) Korban mengalami kerugian materil, 2) Korban Mengalami Gangguan Psikologis, 3) Korban Mengalami Cacat Fisik dan 4) Korban Mendapatkan Penambahan Restitusi. b Bagi negara yaitu Negara mengalami kerugian terhadap pendapatan karena keberangkatan para pekerja tidak diproses melalui pasar tenaga kerja sehingga menimbulkan lambatnya perekonomian negara. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah; ditujukan kepada seluruh orang tua, agar lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang. Diharapkan para orang tua agar tidak menitipkan anak kepada orang-orang yang tidak dikenal

PROSES PEMBELAJARAN PENJASORKESDI MASA PANDEMI COVID 19 PADA SISWA KELAS X IPS SMAS NURUL FALAH TIMOR TENGAH UTARA

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PROSES PEMBELAJARAN PENJASORKES DI MASA PANDEMI COVID 19 PADA SISWA KELAS X IPS SMAS NURUL FALAH TIMOR TENGAH UTARA Petrus Dorisius Opat1*,Ramona Mathias Mae2, David Loba3 1,2,3Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Indonesia [email protected] Latar belakang:Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan adalah suatu proses pembelajaran melalui aktivitas jasmani yang didesain untuk meningkatkan kebugaran jasmani, mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan, perilaku hidup sehat, aktif, sikap sportif, dan kecerdasan emosi. Tujuan penelitian:Tujuannya untuk mengetahui pembelajaran penjasorkes di masa pandemi pada siswa kelas X IPS di SMAS Nurul Falah Kabupaten Timor Tengah Utara. Metode penelitian:Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dan pembahasan:Pembelajaran penjasorkes yang seharusnya di lakukan praktek lapangan dikarenakan pandemi sehingga proses pembelajaran berlangsung dikelas. Pembelajaran penjasorkes pada saat ini dilaksanakan menggunakan metode Belajar Dari Rumah (BDR). Jadi proses pembelajaran penjasorkes di Sekolah SMAS Nurul Falah Kabupaten Timor Tengah Utara pada siswa kelas X IPS dilakukan di dengan menggunakan metode belajar dari rumah, serta kerja sama yang baik antara guru, siswa dan orang tua sehingga proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien. Simpulan:Kesimpulanya adalah pembelajaran penjasorkes yang dilakukan selama masa Pandemi dilakukan di kelas dan secara online dengan menggunakan metode ceramah dan tanya jawab. Katakunci: Proses pembelajaran; Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan. ABSTRACT THE LEARNING PROCESS OF PHYSICAL EDUCATION INSTRUCTIONS DURING THE COVID-19 PANDEMIC IN CLASS X IPS STUDENTS, SMAS NURUL FALAH, NORTH CENTRAL TIMOR Petrus Dorisius Opat1*,Ramona Mathias Mae2, David Loba3 1,2,3Physical Education, Health, and Recreation Study Program, Faculty of Teacher Training and Education, Artha Wacana Christian Universiti, Kupang, Indonesia [email protected] Background: Sport and health physical education is a learning process through a physical activity designed to improve physical fitness, develop motor skills, knowledge, healthy living behavior, be active, sportsmanship, and emotional intelligence. The purpose of the study: This study aims to find out the physical education learning during the pandemic in class X IPS students at SMAS Nurul Falah, North Central Timor Regency. Research method: The method used was qualitative research. The type of research used was the descriptive method-data collection techniques used observation, interviews, and documentation. The data analysis technique used a qualitative descriptive method. Results and discussion: Physical education learning should be carried out in field practice due to the pandemic to take place in the classroom. Currently, physical education learning uses the Learning From Home (LFH) method. So the physical education learning process at SMAS Nurul Falah, North Central Timor Regency for students in class X IPS is carried out using the learning method from home and good cooperation between teachers, students, and parents that the learning process takes place effectively and efficiently. Conclusion: The conclusion is that physical education learning was carried out during the Pandemic period in class and online using lecture and question and answer methods. Keywords: Learning process; Sports physical Education, and health.

DESKRIPSI TENTANG PENYEBAB, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI ARISAN ONLINE

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi penulis ini adalah “Deskripsi tentang penyebab, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penipuan melalui arisan online”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : apa yang menjadi penyebab, bagaimanakah modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penipuan melalui arisan online. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui penyebab, modus dan akibat hukum terhadap kasus tindak pidana penipuan melalui arisan online. Manfaat penelitian ini secara praktis agar ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan penulis dalam bidang hukum dan dapat membantu dan memberi masukan serta tambahan pengetahuan bagi pihak terkait dengan masalah yang diteliti. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 2 (dua) yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah sebab, modus dan akibat hukum tindak pidana penipuan melalui arisan online. Vareabel terikat terdiri dari putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukan faktor penyebab dalam tindak pidana penipuan melelui arisan online yaitu faktor ekonomi dan untuk membayar arisan online yang ditunggak oleh peserta arisan yang sudah mendapatkan undian arisan terdahulu, namun tidak membayar angsuran arisan. Modus penipuan melalui arisan online yaitu membuat penawaran arisan online melalui media sosial dan menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat kepada calon korban, serta akibat hukumnya adalah kepada pelaku yaitu pelaku ditahan dan pidana kurungan penjara, pelaku dibebankan untuk membayar biaya perkara serta pelaku mendapatkan keuntungan danakibat hukum kepada korban adalah korban mengalami kerugian.

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah : Disparitas Putusan Pemidanaan Oleh Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun demikian rupa yang merupakan cerita sesuatu yang seakan- akan benar. Masalah penelitian adalah Mengapa terjadi disparitas dalam putusan Hakim terhadap Pelaku tindak pidana penipuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penipuan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah normatif. Tekhnik analisis data digunakan untuk menganalisis data, penulis menggunakan analisis kualitatif yaitu dimana data-data dikumpulkan dilakukan pemilihan selektif dengan disesuaikan pada permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya disparitas disebabkan karena Tuntutan Pidana Penuntut Umum Berbeda, Kualitas Perbuatan Terdakwa Terhadap Pidana Denda, Kemandirian Hakim dalam memutus perkara, dan Hal yang memberatkan dan meringankan. Oleh sebab itu saran penulis adalah Bagi masyarakat dan akademisi penulis berharap mayarakat dapat memahami bahwa tuntutan pidana yang didakwakan oleh penuntut umum sebagai bentuk terjadinya disparitas putusan bukan semata-mata hakim menjatuhkan pemidanaan sesuai dengan apa yang didakwakan oleh penuntut umum, akan tetapi hakim dapat menjatuhi putusan sesuai dengan nilai-nilai keadilan yang melakat dalam diri terdakwa

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PERZINAHAN

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul: “DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS OPERANDI DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PERZINAHAN”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1. Apa motif terjadinya tindak pidana perzinahan ? 2. Bagaimana modus operandi terjadinya tindak pidana perzinahan ? 3.Bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana perzinahan terhadap pelaku dan rumah tangga korban ? Tujuan penelitian adalah 1.Untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana perzinahan, 2.Untuk mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana perzinahan, 3.Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana perzinahan terhadap pelaku dan rumah tangga korban. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif,modus dan akibat hukum bagi terdakwa serta rumah tangga korban. Sedangkan variabel terikat yang digunakan oleh penulis yaitu putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka penulis menemukan motif pelaku melakukan perzinahan yaitu terdakwa mengalami permasalahan ekonomi dalam keluarga, sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga dan kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Modus terdakwa yakni saling berkomunikasi dan sering berbagi kisah rumah tangga melalui sosial media, memberikan kenyamanan dan perhatian, membuat janji temu di suatu tempat seperti hotel, kos maupun kontrakan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Sedangkan akibat hukum yang timbul bagi para pelaku yaitu dijatuhi hukuman pidana penjara dan dibebani biaya perkaya. Akibat yang timbul dari perbuatan pelaku terhadap korban adalah pisah rumah dan atau cerai antara korban dan terdakwa yang berdampak pada anak-anak yang kehilangan kesejahteraan. Adapun saran yang perlu penulis paparkan yakni diharapkan kepada pasutri dalam kehidupan bersama dilingkungan keluarga agar lebih meningkatkan rasa kasih sayang, perhatian, saling berbagi dan peduli terhadap pasangannya sehingga meminimalisir tindak pidana perzinahan yang akan terjadi. Diharapkan kepada pihak dispenduk dan pencatatan sipil memberikan pembekalan terhadap para pasutri baru sehingga lebih memahami kehidupan berumah tangga yang akan mereka jalani. Diharapkan para aparat hukum memberikan nasihat dan pencerahan hukum secara berkala dan terus menerus terhadap para terdakwa.

DESKRIPSI PENYEBAB DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN LAPORAN FIKTIF FAKTUR PAJAK

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi : “Deskripsi Penyebab Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak”,. Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Faktor – faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak” dan “Apakah akibat hukum dari Tindak Pidana Laporan Fiktif Faktur Pajak terhadap Pelaku dan Negara”, sementara tujuan dari penelitian ini adalah “Untuk mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak” dan “Mengetahui akibat hukum dari Tindak Pidana Laporan Fiktif Faktur Pajak terhadap para Pelaku dan Negara”. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Hukum Normatif. Variabel bebas (independent variable) adalah faktor yang menjadi pokok permasalahan yang ingin diteliti yaitu “Sebab terjadinya Tindak Pidana Perpajakan Laporan Fiktif Faktur Pajak”. Variabel terikat (dependent variable) adalah variable yang tergantung dari variable bebas yaitu “Tindak Pidana Perpajakan dan akibat hukumnya”. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Tindak Pidana Perpajakan yang dilakukan oleh para Pelaku Tindak Pidana Perpajakan dimaksud, baik oleh pegawai / orang – orang diluar lingkup Perusahaan maupun yang dilakukan oleh para pengusaha / pemilik Perusahaan itu sendiri, diantaranya karena Faktor Ekonomi para Pelaku, ingin mendapatkan pekerjaan / penghasilan ataupun mendapatkan keuntungan berupa Fee dari perbuatan Pidana yang dilakukan (oleh Pelaku diluar pemilik perusahaan), maupun betujuan mengurangi nilai PPN Perusahaan, oleh karena Perusahaan dalam permasalahan pajak / tingginya beban pajak hingga timbul niat dan membuat faktur pajak fiktif yang menggambarkan seolah – oleh Perusahaan Pelaku sementara menjalin hubungan kerjasama dengan Perusahaan lain guna memperoleh keeuntungan dari laporan fiktif dimaksud (oleh pelaku yang merupakan pemilik Perusahaan). Akibat hukum daripada perbuatan para Pelaku tersebut maka mereka dijatuhi Pidana maupun denda sebesar 2 x lipat dari keuntungan mereka serta membayar biaya perkara, sementara bagi Negara mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.

ANALISIS YURIDIS MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH REMAJA

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi ini: Analisis Yuridis Modus Operandi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Remaja. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana modus operandi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh remaja? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui modus operandi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh remaja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini yaitu modus tindak pidana narkotika oleh remaja. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel terikat yaitu tindak pidana narkotika oleh remaja. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh remaja sangat beragam mulai dengan memperoleh narkotika dengan cara membeli (putusan nomor : 1110/Pid.Su s/PA/2014/PN.Lbp), menggadaikan handphone untuk membeli narkotika (Putusan Nomor : 9/Pid.Sus-Anak/2016/PN- Bir), dan merakit bong sebagai alat untuk menghisap narkotika (Putusan Nomor : 9/Pid.Sus-Anak/2016/PN-Bir), selain itu adapun faktor-faktor yang mempengaruhi modus operandi pada remaja seperti keterbatasan ekonomi dikarenakan banyak remaja yang masih duduk dibangku sekolah namun telah terjerumus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sehingga demi mendapatkan narkotika segala cara mereka lakukan seperti melakukan tanggung renteng (putusan nomor:35/Pid.Sus.A nak/2014/PN-Lgs) demi membeli narkotika. Pihak kepolisian dalam tugasnya memberantas narkotika harus didukung oleh masyarakat umum dan bekerja sama dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pihak-pihak yang bersangkutan lainya atau ke sekolah-sekolah setempat agar masyarakat umum khususnya para remaja mendapatkan pengetahuan tentang bahayanya narkotika bagi masa pertumbuhan remaja. Kata Kunci: Remaja, Tindak Pidana, Narkotika, Modus Operandi

Deskripsi Tentang Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi: Deskripsi Tentang Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanaka modus terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anak? dan bagaimanakah akibat hukum dari tindak pidana penganiayaan kepada anak terhadap pelaku, korban, dan barang bukti? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anak dan akibat hukum dari tindak pidana penganiayaan kepada anak terhadap pelaku, korban, dan barang bukti. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yaitu mendeskripsikan atau menjelaskan tentang modus dan akibat hukum bagi terdakwa, korban, maupun barang bukti dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana penganiayaan terhadap anak, sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen/studi kepustakaan yaitu cara mengumpulkan bahan hukum melalu bahan hukum tertulis. Berdasarkan hasil penelitian terdapat beberapa modus pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak, yaitu pelaku menyerang atau memukul wajah korban dengan benda tumpul, menampar wajah, menjambak rambut, dan meludahi wajah korban, memecutkan alat pecut ke tubuh korban (punggung), mencubit lengan kanan, menjewer telinga kanan, dan mencubit bagian perut sebelah kiri korban, dan memukul bagian wajah korban dengan tangan kosong. Adapun akibat hukum yang ditimbulkan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak adalah terdakwa dikenakan penahanan selama berlangsungnya pemeriksaan perkara dan terdakwa dijatuhi pidana penjara. Akibat hukum bagi korban yaitu korban mengalami luka fisik dan terhalang melakukan pekerjaan. Sedangkan akibat hukum bagi barang bukti yaitu dalam 5 (lima) putusan terdapat 2 (dua) putusan yang memuat barang bukti yaitu Putusan Nomor: 33/Pid.B/2015/PN BSK dan putusan Nomor: 74/PID.Sus/2014/ PN.Pti. Barang bukti yang terdapat dalam 2 (dua) putusan tersebut “dikenakan penyitaan” dan “dirampas untuk dimusnahkan”. Adapun saran dalam penelitian ini yaitu perlunya penyuluhan/sosialisasi yang rutin dilakukan baik dari kalangan mahasiswa, aparat penegak hukum, maupun pemuka agama agar menanamkan nilai-nilai moral dan etika yang baik terhadap masyarakat dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar memiliki kesadaran hukum yang tinggi khususnya terhadap pentingnya perlindungan hak asasi anak demi terwujudnya generasi bangsa yang baik. Selain itu diharapkan bagi aparat penegak hukum agar memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak guna memberikan efek jera terhadap masyarakat lainnya Kata kunci : Penganiayaan Anak, Modus, Akibat Hukum

DESKRIPSI PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Deskripsi penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penelantaran Anak”. Masalah dalam penelitian ini adalah; Apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan pada lima putusan yaitu; 1) Nomor 86/Pid.Sus/2017/PN Dmk, 2) Nomor 173/Pid.Sus/2017/PN Tjb, 3) Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN Lsm, 4) Nomor 498/Pid.B/2014/PN Rap dan 5) Nomor: 06-K/PM I-02/AD/I/2014. Variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana penelantaran anak. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penelantaran anak adalah1) Faktor ekonomi, dan 2) Faktor perceraian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah Hendaknya para penegak hukum lebih meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat lebih tahu tentang konsekuensi atau ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penelantaran anak yang merupakan tindak pidana yang ada ancaman pidananya atau dapat di pidana

DESKRIPSI TENTANG MOTIF DAN MODUS TERJADINYA TINDAK PIDANA PRAKTEK KEDOKTERAN

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini adalah “Deskripsi tentang Motif dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran” sedangkan masalah pokoknya adalah Apakah yang menjadi Motif dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran. Selanjutnya tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui motif dan modus terjadinya tindak pidana praktek kedokteran. Sifat penelitian penulis adalah deskriptif, sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normative. Teknik pengumpulan data studi dokumen. Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa Motif Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran adalah untuk mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi serta memenuhi kebutuhan keluarga. Modus Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran adalah dengan keahlian yang pernah bekerja di tempat praktek kedokteran sehingga dengan ketrampilannya membuka praktek kedokteran tanpa izin, Menyiapkan surat ijin praktek palsu, menyiapkan fasilitas tempat untuk dokter berpraktek padahal dokter tersebut adalah dokter hewan, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai dokter padahal yang bersangkutan bukan dokter. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka penulis dapat memberi saran, sebagai berikut: Aparat penegakan hukum dapat melakukan tindakan yang tegas kepada Pelaku yang menyalahgunakan izin praktek kedokteran serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat diberikan sanksi yang lebih berat karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pemerintah secara terus menerus harus memberikan penyuluhan kepada Masyarakat tentang syarat-syarat membuka praktek kedokteran serta hak dan kewajiban dokter dan hak dan kewajiban masyarakat apabila terjadi praktek kedokteran tanpa izin yang sah dari pemerintah sehingga dapat dilakukan laporan ke aparat penegak hukum. Agar masyarakat dapat secara selektif memilih praktek kedokteran yang legal sehingga terlindungi berkaitan dengan hak dan kewajibannya.

Tinjauan Proses Belajar Mengajar siswa pada masa pandemi covid-19 di SMP Negeri Nunuh Posmanu

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN PROSES BELAJAR MENGAJAR SISWA PADA MASA PANDEMI COVID-19 Ledi Yulitha Missa1*, Agustinus J. Nafie2, Ramona M. Mae3 1,2,3 Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Indonesia email. [email protected] Latar belakang: Belajar pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk menghasilkan suatu perubahan, menyangkut pengetahuan, keterampilan, sikap, dannilai-nilai. Tujuan penelitian: Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses belajar mengajar siswa pada masa pandemi Covid -19 di SMP Negeri Nunuh Posmanu. Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan metode deskiriptif kualitatifdengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi serta teknik analisi data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sampel pada penelitian ini bagaimana guru memberikan materi kepada siswa/siswi dalam masa pandemi Covid-19. Hasil dan pembahasan: Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan guru Penjasorkes, dan siswa. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan data merangkum,dan persamaan kata Hasil dan pembahasan proses belajar mengajar siswa pada masa pandemi Covid-19 di SMP Negeri Nunuh Posmanu berdasarkan hasil penelitian dengan melaksanakan proses belajar mengajar siswa pada masa pandemi Covid-19 sanagat bermanfaat untuk lebih mengetahui kemampuan siswa dalam kegiatan pembelajaran berlangsung. Simpulan: Dari hasil penelitian di atas maka peneliti menyimpulkan bahwa proses belajar mengajar siswa pada masa pandemi Covid-19 sebaiknya guru lebih menjelaskan materi secara mendetail sehingga siswa lebih mudah mengerjakan soal-soal (BDR) belajar dari rumah dengan baik. Kata kunci: Kompetensi guru; proses belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19.

DESKRIPSI TENTANG MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA AKSES INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK BERMUATAN ANCAMAN ATAU PEMERASAN

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Akses Informasi Dan Dokumen Elektronik Bermuatan Ancaman Atau Pemerasan”. Permasalahan pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Modus Terjadinya Tindak Pidana Akses Informasi Dan Dokumen Elektronik Bermuatan Ancaman Dan Pemerasan?; Bagaimanakah Akibat Hukum Dari Tindak Pidana Akses Informasi Dan Dokumen Elektronik Bermuatan Ancaman Dan Pemerasan? Sifat penelitian penulis adalah deskriptif, sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data studi dokumen. Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa modus dan akibat hukum dari pelaku serta korban tindak pidana akses informasi dan dokumen elektronik bermuatan ancaman dan pemerasan 1. Modus terjadinya tindak pidana akses informasi dan dokumen elektronik bermuatan ancaman atau pemerasan adalah: Menawarkan kepada korban via pesan pinjaman uang secara online dengan suku bunga murah;Menawarkan kepada korban pencairan pinjaman yang lebih mudah dan cepat dengan syarat yang mudah;Memberikan informasi mengenai aplikasi pinjaman ini merupakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK;Dengan sengaja dikarenakan jabatan sebagai debt collector via penagihan lewat handphone maka pelaku melakukan pendekatan awal agar dapat menarik perhatian korban dan baru selanjutnya menekan korban untuk membayar dengan bunga yang sudah disepakati saat pinjaman awal dengan menggunakan nama perusahaan; Dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, serta akan menyebarkan foto dan video yang diedit untuk disebarluaskan oleh pelaku;Terdakwa menggunakan akun facebook palsu untuk menipu korban; Mengancam kepada korban agar membayar sejumlah uang agar nama korban di hapus dari buku besar pengedar narkoba 2. Akibat Hukum dari terjadinya tindak pidana akses informasi dan dokumen elektronik bermuatan ancaman atau pemerasan terhadap pelaku: Mendapatkan pidana penjara; Mendapatkan pidana denda yang sesuai; Membayar biaya perkara; bagi korban: Merasa malu; Mengalami trauma terhadap orang banyak; Trauma terhadap teman, saudara serta informasi yang sebenarnya benar namun dianggap sebagai berita hoax. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka penulis dapat memberi saran, sebagai berikut: 1. Direkomendasikan pada kesimpulan I agar perlu adanya suatu regulasi elektronik dari segi perbankan untuk memnimalisir pesan SMS maupun pesan-pesan lainnya melaui handphone 2. Rekomendasi pada akibat hukum yang diterima oleh para pelaku menurut penulis sangatlah ringan bahkan tidak akan menimbulkan efek jera

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DALAM MILITER

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer”. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaiman Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer ? 2. Bagaimana Modus Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer ? 3. Bagaimana Akibat Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer ? Tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. 2. Untuk mengetahui Modus Pelaku melakukan Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. 3. Untuk mengetahui Akibat Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. Sifat penelitian penulis adalah “Deskriptif”, diartikan bahwa penelitian ini dapat memberikan suatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya. Sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normatif. Sehingga pengumpulan data dilakukan melalui kepustakaan, yang dimana penelitian hukum normatif mencakup : penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertical dan horizontal, perbandingan hukum, sejarah hukum dan variable yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : variabel bebas adalah bebas dalam mempengaruhi variabel lain. Yang menjadikan variable bebas Motif, Modus dan Akibat Hukum Bagi Pelaku dan Korban Tindak Pidana Insubordiansi Dalam Militer. Sedangkan veriabel terikat adalah ubahan terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variable bebas. Oleh karenanya, varibel terikat dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana Insubordinasi Dalam Militer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang merupakan motif, modus dan akibat hukum bagi pelaku dankorban tindak pidana insubordinasi dalam militer adalah : 1. Motif Pelaku Tindak Insubordinasi Dalam Militer yaitu : a. Balas Dendam b. Malu 2. Modus Pelaku Tindak Pidana Insubordinasi Militer yaitu : a. Memukul muka/wajah korban. b. Menusu perut, dada dan lengan kiri korban. 3. Akibat Hukum Dari Tindak Insubordinasi Militer Terhadap Pelaku Dan Korban. a. Akibat Hukum Terhadap Pelaku. 1) Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara. 2) Dipecat. b. Akibat Hukum Terhadap Korban 1) Korban mengalami luka dan diproses hukum oleh pengadilan militer. 2) Korban meninggal dunia.

ANALISIS YURIDIS SENGKETA PENERBITAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK MILIK (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/TUN/2015)

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah: Analisis Yuridis Sengketa Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Dan Hak Milik (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/TUN/2015), Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima, Tetapi Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Dan Mengabulkan Gugatan Dalam Sengketa Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Dan Hak Milik.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk mengetahuhi dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam menolak gugatan dan Hakim Mahkamah Agung dalam membatalkan putusan pengadilan tinggi tata usaha Negara dan mengabulkan gugatan. Jenis penelitian adalahpenelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumnen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu alasan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena: a).perolehan tanah dari obyek sengketa sebelum terjadinya jual beli dan b).tidak adanya kepentingan yang dirugikan dari pihak penggugat, sedangkan Alasan Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan mengabulkan gugatan, karena: a).perjanjian pengikatan jual beli dapat menjadi dasar kepentingan dalam menguji obyek sengketa yang berkaitan langsung dengan perjanjian pengikatan jual beli dan b). penerbitan obyek sengketa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama kewajiban melakukan delimitatie contradictoire dengan tanah yang berbatasan dengan penguasaan senyatanya dilapangan oleh subjek lain. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah 1).Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam memutuskan perkara perlu memperhatikan secara cermat mengenai fakta-fakta yang ditemukan pada peradilan Tata Usaha Negara Samarinda dalam memori putusannya dan 2).Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam memutuskan perkara perlu menelaah aturan-aturan dan prosedur dalam pendaftaran tanah serta penerapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli

DESKRIPSI TENTANG PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA MEMPRODUKSI BAHAN PANGAN MELAMPAUI AMBANG BATAS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI WAMENA

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Memproduksi Bahan Pangan Melampaui Ambang Batas Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Wamena”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : faktorfaktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana memproduksi bahan pangan melampaui ambang batas ? Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana memproduksi bahan pangan melampaui ambang batas Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Wamena. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab pelaku tindak pidana memproduksi bahan pangan melampaui ambang batas sedangkan vaiabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana memproduksi bahan pangan yang melampaui ambang batas Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Wamena. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi tindak pidana memproduksi bahan pangan yang melampaui ambang batas adalah : 1) faktor ekonomi, yaitu terdakwa ingin mendapatkan keuntungan guna memenuhi keperluan sehari-hari. 2) tidak mempunyai penghasilan tetap dan 3) untuk membayar hutang. Diharapkan bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan yang efektif dan bertanggung jawab mengatur dalam mengawasi produksi, pengolahan, pendistribusian makanan, dan minuman termasuk penggunaan bahan tambahan makanan dan minuman yang boleh digunakan dalam produksi dan pengolahan makanan dan minuman. Pemberlakuan sanksi pidana untuk pengamanan peredaran makanan dan minuman perlu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan, baik pidana penjara, pidana denda dan pidana tambahan, baik terhadap perseorangan maupun korporasi untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan agar supaya bagi pihak lain tindak melakukan lagi perbuatan yang sama.

DESKRIPSI TENTANG MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN HASIL HUTAN ILEGAL

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul skripsi ini adalah Deskripsi Tentang Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pengangkutan Hasil Hutan Ilegal. Permasalahan yang diteliti adalah modus yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana pengangkutan hasil hutan dan akibat hukum dari tindak pengangkutan hasil hutan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui modus dan akibat hukum dari tindak pidana pengangkutan hasil hutan sehingga menghasilkan manfaat teoritis dan praktis. Manfaat teoritis dari penulisan ini adalah dapat berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum pidana pada kalangan akademisi sedangkan manfaat praktis dari penulisan ini adalah dapat menjadi bahan masukan bagi para penegak hukum dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pengangkutan hasil hutan. Variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dari penulisan ini adalah modus operandi yang digunakan oleh pelaku tindak pidana pengangkutan hasil hutan sedangkan variabel terikat dari penulisan ini adalah terjadinya tindak pidana pengangkutan hasil hutan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan dan pengolahan data menggunakan studi kepustakaan yang dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukan modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana pengangkutan hasil hutan antara lain : 1. Pelaku mengelabui petugas dengan membawa dokumen yang bukan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. 2. Pelaku mengangkut hasil hutan kayu menggunakan alat angkut (Kapal Motor, Mobil Dump Truck dan Sepeda Motor yang telah dimodifikasi) tidak dilengkapi SKSHH. Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana pengangkutan hasil hutan antara lain : 1. Terhadap pelaku : a. Pelaku ditahan. b. Pelaku dipidana penjara dan denda serta dibebankan untuk membayar biaya perkara. 2. Terhadap alat angkut : a. Alat angkut disita untuk kepentingan pemeriksaan perkara terdakwa lainnya. b. Alat angkut dirampas untuk negara. 3. Terhadap negara : a. Merugikan negara dari sektor PNBP. b. Merusak eksosistem hutan.

ANALISIS TENTANG FAKTOR PENYEBAB DAN MODUS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul: Analisis Tentang Faktor Penyebab dan Modus Tindak Pidana Pencucian Uang Permasalahan adalah faktor apa saja yang menyebabkan tindak pidana pencucian uang? Bagaimana modus operandi terjadinya tindak pidana pencucian uang? Tujuan penulisan adalah mengetahui faktor yang menyebabkan tindak pidana pencucian uang dan mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang bermanfaat secara teoretis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaitu: Penyebab dan modus operandi tindak pidana pencucian uang dan variabel terikat yaitu: putusan pengadilan terhadap tindak pidana pencucian uang dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dan analisis putusan diperoleh jawaban bahwa: penyebab tindak pidana pencucian uang adalah faktor ekonomi dan pekerjaan. Modus operandi tindak pidana pencucian uang melalui tahapan penempatan, layering dan integration dengan cara: melakukan mutasi rekening atau pengiriman dan menerima transferan antar bank dengan menggunakan fasilitas perbankan untuk keperluan pribadi, menggunakan uang hasil penjualan narkotika untuk memperkaya diri dengan membeli mobil, rumah dan keperluan pribadi, melakukan penukaran uang, membawa uang tunai keluar negeri, menggunakan identitas palsu, melakukan pinjaman dana usaha dengan ijin usaha fiktif dan data pelaku fiktif dan melakukan tranfer kepada orang lain ( teman-teman).

DESKRISPI TENTANG SEBAB DAN MODUS PELAKU MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEPABEANAN IMPOR BAWANG MERAH

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi penulis berjudul “Deskripsi Tentang Sebab Dan Modus Pelaku Melakukan Tindak Pidana Kepabeanan Impor Bawang Merah”. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana Sebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Kepabeanan Impor Bawang Merah?, Bagaimana Modus Pelaku Melakukan Tindak Pidana Kepabeanan Impor Bawang Merah?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab terjadinya pelaku melakukan tindak pidana kepabeanan impor bawang merah. Untuk mengetahui modus pelaku melakukan tindak pidana kepabeanan impor bawang merah. Jenis penelitian bersifat normative sedangkan sifat penelitian adalah deskriptif. Variabel dalam penelitian ini menggunakan vairabel bebas dan terikat. Penulis menyimpulkan bahwa sebab pelaku melakukan tindak pidana kepabeanan impor bawang merah sesuai dengan analisa pada setiap putusan adalah sebagai berikut: Terdakwa hanya mengikuti permintaan dari pemilik kapal, terdakwa mendapatkan upah yang besar, sedangkan modus terjadinya tindak pidana kepabeanan impor bawang merah sesuai dengan analisa pada setiap putusan adalah sebagai berikut: Mengangkut barang bawaan (bawang merah) tanpa manifest atau surat izin pengangkutan, mengangkut bawang merah masuk ke kapal menggunakan kontainer kulkas agar mengelabui pihak pelabuhan, masuk ke dalam perairan Indonesia dengan barang muatan bawang merah pada malam hari untuk menghindari patroli laut, penurunan barang muatan di perairan Indonesia menggunakan 10 sampan bertujuan untuk menghindari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut: Bagi pemerintah (Kementrian Bea Dan Cukai), mengaju pada sebab dan modus terjadinya tindak pidana Kepabeanan dimana hampir semuanya bermuara pada regulasi serta pengawsan yang kurang serta kepuasaan pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan meraup keuntungan yang besar, maka penulis menyarankan agar pemerintah dalam hal ini kementerian Bea dan Cukai lebih meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang masuk maupun keluar dari wilayah perairan Indonesia. Bagi Kepolisian, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut yang bertugas mengamankan wilayah perairan Indonesia agar lebih memperketat tugas dan fungsi pengawasan lewat patroli laut khususnya pada waktu malam hari sehingga dapat menekan angka penyulundupan yang sering terjadi di wilayah-wilayah perbatasan antar negara.

PENYEBAB DAN MODUS TERJADINYA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul : “Penyebab Dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Pada Pengadilan Negeri Kupang)”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan? 2) Bagaimana Modus Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan? Tujuan penelitian adalah 1) Untuk Mengetahui Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. 2) Untuk Mengetahui Modus Terjadinya Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab dan modus tindak pidana penggelapan dalam jabatan. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi penyebab tindak pidana penggelapan dalam jabatan adalah faktor ekonomi dan kesempatan dalam jabatan. Sedangkan modus tindak pidana penggelapan dalam jabatan ialah 1) Terdakwa Bekerja Sebagai Sales. 2) Terdakwa memakai uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya. 3) Terdakwa membuat Surat dan nota fiktif akan penjualannya. 4) Terdakwa menyimpan surat pembayaran, dan mengacu pada kesimpulan tersebut maka saran yang dapat penulis berikan adalah 1) Diharapkan bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara dapat menerapkan ketentuan hukum pidana yang sesuai, sehingga para pelaku tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan didasari penerapan hukum pidana yang tepat dari para penegak hukum, maka rasa keadilan dapat dirasakan bagi semua kalangan, 2) Bagi kalangan masyarakat khususnya bagi oknum yang melakukan penggelapan dalam jabatan agar tetap menjalani proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari timbulnya kasus lain dan melibatkan pihak lain sehingga terjerat pada masalah hukum yang lain. Kata Kunci :Penggelapan dalam Jabatan, Faktor Penyebab, Modus Operandi.

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMELIHARAAN SATWA YANG DILINDUNGI TANPA IJIN (SUATU KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM)

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Pemeliharaan Satwa Yang Dilindungi Tanpa Ijin (Suatu Kajian Sosiologi Hukum)”. Permasalahan pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: Faktor-Faktor Sosiologis Apakah Yang Menyebabkan Terjadinya Tindak Pidana Pemeliharaan Satwa Yang Di Lindungi Tanpa Ijin. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor sosiologi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemeliharaan satwa yang di lindungi tanpa ijin. Sifat penelitian penulis adalah deskriptif, sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normative. Hasil penelitian penulis adalah faktor-faktor sosiologi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemeliharaan satwa yang di lindungi tanpa ijin yaitu : 1. Faktor Rendahnya Pengetahuan Hukum Masyarakat Rendahnya Pengetahuan Masyarakat merupakan salah satu faktor yang menyebabkan para pelaku melakukan Tindakan pemeliharaan satwa yang dilindungi tanpa izin. Terdakwa tidak mengerti / tidak tahu masalah hukum dan tidak tahu bahwa apabila memelihara satwa tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari pihak yang berwenang. 2. Faktor Tingkat Hukuman Rendah Ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana pemeliharaan satwa yang dilindungi tidak berat atau sangat ringan sehingga tidak memberikan efek jera atau rasa takut kepada pelaku tindak pidana pemeliharaan satwa yang dilindungi 3. Faktor Hobi atau Kesenangan Tindakan pemeliharaan satwa yang dilindungi tanpa izin terjadi karena rasa sayang dan kecintaanya terhadap binatang serta senang atau hoby memelihara binatang. Tidak ada niatan dari terdakwa untuk menjual satwa tersebut. Saran yang penulis berikan adalah diharapkan lebih mengoptimalkan lagi penegakan hukum dan penindakan secara tegas dan nyata terhadap para pelanggaran memelihara satwa yang di lindungi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelanggar, sehingga di harapkan jumlah pelanggar dalam mememlihara satwa yang dilindungi tanpa surat ijin menjadi menurun di banding tahun-tahun sebelumnya